Sebuah buku baru yang ditulis oleh Direktur Program Freedom Institute, Luthfi Assyaukanie, baru-baru ini diterbitkan oleh Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS), Singapura.
Buku ini menguraikan dengan gambling baik data empiric maupun pandangan teoritis yang dipakai oleh penulis dalam menganalisa, secara sistematik, perguliran sejarah pemikiran Muslim Indonesia, sejak pertengahan tahun 1940-an hingga kini. Penulis mencoba membangun sebuah model teoritis, yang didasari dari berbagai aliran pemikiran politik terkait dengan tujuan politik yang dimiliki.
Luthfi Assyaukanie merancang dan menganalisa sebuah pemikiran bahwa sebuah "model pemerintahan," dapat diorganisir dan dibentuk didasari oleh komponen moral. Tipologi pemikiran ini mungkin mengingatkan kita pada perdebatan, yang didasari oleh kategori sosial-ekonomi, yang dilontarkan oleh Clifford Geertz pada permulaan dan pertengahan tahun 1950-an, yang mendiskusikan hubungan antara Islam dan demokrasi, peran negara dalam mempertahankan kepercayaan beragama, dan masalah sekularisme.
Luthfi Assyaukanie menyebut model tersebut dengan nama Negara Demokratik Keagamaan, sebagai alternative pilihan antara Negara Demokratik Islam dan Negara Demokratik Liberal.
Tulisan didalam buku ini mungkin akan menimbulkan kontroversi dan perdebatan dari dua kutub pemahaman terhadap negara dan pemerintahan tersebut. Namun paling tidak buku ini memberi sumbangan pemikiran terhadap perdebatan yang sedang hangat terjadi, mengenai hubungan Islam dan politik di
![]() | Versi Cetak | ![]() | Kirim ke Teman | ![]() | Nilai Artikel Ini: | ![]() ![]() ![]() ![]() Rating saat ini: 3 dari 5 |

Selasa, Februari 09 2010 








