(Kedai Kebebasan
Pernyataan ini dilontarkan oleh Ketua BPK Anwar Nasution, pada acara ulang tahun ke-62 BPK di Kantor Pusat BPK
Badan Pemeriksa Keuangan telah menjalin kerja sama dengan para penegak hukum dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan negara. Sejak 2005, BPK telah mengadakan kesepakatan dengan sejumlah institusi negara terkait pemeriksaan BPK yang berindikasi pidana seperti Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, dan Polri. Kesepakatan dan kerjasama sama tersebit bertujuan agar penegakan hukum terhadap hasil pemeriksaan BPK dapat segera diproses oleh penegak hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Sumber:
http://www.inilah.com/berita/ekonomi/2009/01/12/75136/bpk-indonesia-the-sick-man-of-asia/
http://www.inilah.com/berita/ekonomi/2009/01/12/75125/wuih-bpk-jaring-210-kasus-rp-30-t/
![]() | Versi Cetak | ![]() | Kirim ke Teman | ![]() | Nilai Artikel Ini: | ![]() ![]() ![]() ![]() Rating saat ini: 3 dari 5 |

Senin, September 06 2010 







