Beranda       Tentang Kami       Link       Forum       Guestbook       Pencarian       Senin, September 06 2010    

Opini
Publikasi
Sumber Data
Galeri
Quiz
Berita Penguatan & Penegakan Hukum

« Halaman Sebelumnya

KPK: Pelayanan Publik Rentan Suap

(Kedai KebebasanJakarta) Di hari anti korupsi se-dunia, KPK menyoroti pelayanan publik di lembaga pemerintahan. Sebab, di mana ada layanan publik, peluang suap menyuap kerap terjadi.

 

Ketua KPK Antasari Azhar mengaku menerima pelaporan dari departemen-departemen terkait pelayanan publik tersebut. Menurutnya, masih ada resistensi yang dinilainya masih wajar.

 

"Salah satu bentuknya kesulitan departemen menyampaikan data-data dalam hal pelayanan publik. Sebab yang menjadi masalah dalam pelayanan publik soal suap menyuap yang sering terjadi ketika sebagian rakyat mengurus segala sesuatunya," kata Antasari di sela-sela acara hari anti korupsi se-dunia di Balai Kartini, Jakarta, pada 9 Desember lalu.

 

Karenanya, KPK sedang mempertimbangkan keefektifan pengawasan Inspektorat Jenderal dan Bawasda berada di dalam satu departemen. "Jadi seperti di negara China, itu Irjen atau Bawasdanya di bawah Menneg PAN. Dan KPK akan membicarakan hal tersebut dengan Menneg PAN. Hal ini penting agar tidak terjadi conflict of interest," ujar Antasari.

 

Sementara itu, Menneg PAN Taufik Effendy menilai adanya perbaikan pelayanan publik di daerah-daerah. Dia melihat dari hasil pilkada yang dilangsungkan, ada 140 incumbent terpilih karena sektor pelayanan publiknya yang dianggap berhasil.

"Jadi pelayanan publik menjadi ikon kampanye, apalagi pada data 2005 sebanyak 5 kabupaten yang berhasil memberikan pelayanan baik, tahun 2006 ada 9 kabupaten, 2007 ada 93 kabupaten, 2008 ada 300 kabupaten/kota. Sehingga dari tahun ke tahun sektor pelayanan publik mengalami peningkatan," jelasnya.

 

Menurut Taufik, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara holitsik karena menyangkut sistem, lembaga, UU dan renumenerasi. Dicontohkannya, Depkeu mengalami peningkatan pendapatan setelah ada renumenerasi pajak dan bea cukai sebanyak 35%-50%. Taufik Effendy juga mengatakan pada tahap selanjutnya Kepolisian, Jaksa dan TNI akan pula dievaluasi.

 

 

 

Sumber: www.inilah.com

 



 Versi Cetak  Kirim ke Teman Nilai Artikel Ini:
   Rating saat ini: 4 dari 5

Artikel Terkait:
Akuntabilitas Bantuan Pembangunan Internasional Dalam Perspektif Liberal Asia   05 May 2006
Akuntabilitas Bantuan Pembangunan Internasional Dalam Perspektif Liberal Asia   05 May 2006
Upaya Penerapan Anti Korupsi di Negara-Negara Asia   14 Jul 2006
PUPUK Surabaya Menawarkan Program Layanan Satu Atap   18 Jul 2006
New Public Managemen   01 Aug 2006
Korupsi di Proyek Bank Dunia   15 Aug 2006
Peringkat Indonesia pada Corruption Perceptions Index (CPI) tahun 2006   08 Nov 2006
Dicari Pahlawan Antikorupsi   15 Nov 2006
Diskusi Publik: “Melawan Serangan Balik Para Koruptor”   21 Nov 2006
Menumpas Korupsi Cara Cina?   22 Nov 2006


Berikan komentar Anda tentang artikel ini::
Name *
Email *
Website
Your IP 38.107.191.108
Your comment *
 
(c)2010 Kedai-Kebebasan.org