(Kedai Kebebasan - Jakarta) Indonesia menempati rangking ke – 5 dalam Freedom Barometer Asia yang baru-baru ini diluncurkan. Total nilai 63,47 yang berhasil diperoleh Indonesia menempatkanya pada posisi terbaik setelah Jepang, Taiwan, Korea Selatan, dan Singapura. Perolehan nilai Indonesia hanya berbeda tipis dengan Singapura yang memperoleh nilai 64,96. Sementara negara lain di Asia Tenggara, seperti Malaysia, hanya mendapatkan nilai 56,54, Philippine mendapat nilai 55,86, Thailand dengan nilai 57,83 dan Vietnam dengan nilai 42,73.
Dalam barometer tersebut, dengan skala 1 – 10, dalam kategori kebebasan politik (political freedom), untuk pemilihan umum yang jujur dan terbuka Indonesia memperoleh nilai 10 dan untuk kebebasan pers memporleh nilai 8. Sayangnya pada penilaian mengenai masih kuatnya pengaruh militer dan kehadiran kekuatan lain diluar proses demokrasi, Indonesia hanya memperoleh nilai 5.
Pada kategori penegakan hukum (rule of law), pada persoalan independensi peradilan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, Indonesia memperoleh nilai 7. Namun pada persoalan korupsi Indonesia hanya memperoleh nilai 2,6. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap masih belum mampu menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang ada, terutama terkait dengan kejaksaan dan kepolisian.
Untuk kategori kebebasan ekonomi (economic freedom), dalam hal kebebasan melakukan perdagangan internasional, Indonesia memperoleh nilai 7,29, peraturan mengenai kredit, perburuhan, dan dunia usaha memperoleh nilai 6,07, ukuran pemerintahan: pengeluaran, pajak, dan bidang usaha memperoleh nilai 6,36. Dalam hal perlindungan terhadap hak kepemilikan, nilai Indonesia belum cukup memuaskan, hanya memperoleh 4,15.
Freedom Barometer merupakan inisiatif kantor regional Asia Tenggara dan Asia Timur Friedrich-Naumann-Stiftung für die Freiheit, yang mengukur tingkat kebebasan di negara-negara Asia baik di bidang politik, ekonomi dan penegakan hukum. Secara terpisah masing-masing negara di Asia Tenggara dan Asia Timur dianalisa terkait dengan peringkat mereka terhadap kebebasan dengan menggunakan berbagai sumber yang terpercaya dan memiliki reputasi internasional.
Freedom Barometer 2009 yang mencakup negara-negara di Asia Tenggara (Brunei, Burma, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Philippines, Singapura, Thailand dan Vietnam) dan negara-negara di Asia Timur (China, Jepang, Korea Utara, Korea Selatan, dan Taiwan), mencakup analisa tentang kebebasan pada bidang politik, penegakan hukum, dan ekonomi.
Kategori kebebasan politik mencakup variable “pemilu yang jujur dan terbuka” (“free and fair elections”), “masih ada atau tidak peran politik melalui mekanisme yang tak demokratis” (“absence of undemocratic veto-players”) dan “kebebasan pers” (“press freedom”). Kategori penegakan hukum” mencakup variable “Independensi peradilan dan fungsi checks and balances”, “Korupsi” dan “Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia”. Sementara kategori kebebasan ekonomi mencakup “perlindungan terhadap hak kepemilikan”, “ukuran pemerintahan – pengeluaran, pajak, dan kegiatan usaha”, “peraturan mengenai kredit, perburuhan dan dunia usaha” serta “kebebasan melakukan perdagangan internasional”. Tiada berlakunya hukuman mati adalah salah satu indikator kunci yang dipakai dalam analisa Freedom Baromoter.
Copy dari Freedom Barometer 2009 dapat diperoleh dengan menghubungi Friedrich-Naumann-Stiftung für die Freiheit Indonesia di Email: jakarta@fnst.org
![]() | Versi Cetak | ![]() | Kirim ke Teman | ![]() | Nilai Artikel Ini: | ![]() ![]() ![]() ![]() Rating saat ini: 3 dari 5 |

Jumat, Juli 30 2010 







