Beranda       Tentang Kami       Link       Forum       Guestbook       Pencarian       Jumat, Juli 30 2010    

Opini
Publikasi
Sumber Data
Galeri
Quiz
Berita Demokrasi & Politik

« Halaman Sebelumnya

KPU Tetapkan 34 Parpol Peserta Pemilu 2009

(Kedai KebebasanJakarta) Kabar yang sudah banyak dinanti oleh mereka yang telah menggelontorkan uang mendirikan partai-partai baru, “begadang” semalam suntuk mempersiapkan administrasi yang akan diuji kelayakannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbayar sudah.  Senin kemarin KPU telah meloloskan 18 partai politik baru untuk mengikuti pemilihan umum 2009 yang akan datang. Ditambah dengan partai-partai politik lama genaplah jumlah mereka menjadi 34 parpol.

 

Ke-18 parpol baru tersebut adalah Partai Kebangkitan Nasional Ulama (lolos di 25 provinsi), Partai Hanura (32), Partai Demokrasi Perjuangan (27), Partai Peduli Rakyat Nasional (33), Partai Indonesia Sejahtera (23), Partai Gerakan Indonesia Raya (31), Partai Pemuda Indonesia (25), Partai Matahari Bangsa (25), Partai Barisan Nasional (24), Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (25), Partai Kasih Demokrasi Indonesia (25), Partai Republik Nusantara (23), Partai Kedaulatan (23), Partai Patriot (23), Partai Karya Perjuangan (22), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (23), Partai Perjuangan Indonesia Baru (23), dan Partai Persatuan Daerah (22).

 

Ke-18 parpol akan berlaga di Pemilu 2009 bersama 16 parpol peserta pemilu 2004 yang juga dinyatakan lolos sesuai amanat pasal 315 dan 316 ayat d UU nomor 10/2008 tentang pemilu, yakni Partai Golkar, PDIP, PKS, PKB, PAN, PPP, PDS, PBB, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Demokrat, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Peduli Bangsa, PKPI, dan Partai Bintang Reformasi, PNI Marhaenisme, dan Partai Pelopor.

Selain menetapkan 34 partai politik yang akan bertarung secara nasional pada pemilihan umum 2009, KPU juga menetapkan enam partai politik lokal yang akan bertarung di Nanggroe Aceh Darussalam.
Keenam parpol adalah Partai Aceh, Partai Aceh Aman Sejahtera, Partai Bersatu Aceh, Partai Daulat Aceh, Partai Rakyat Aceh, dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).

 

Gong pertarungan jelas sudah ditabuh. Banyaknya partai politik yang menjadi peserta mudah-mudahan menandakan pluralisme demokrasi di Indonesia. Semoga pula pemerintah memiliki cukup anggaran untuk mendanai pesta demokrasi 2009. Harapan yang jelas selalu muncul adalah konsistensi pemerintah dalam menetapkan aturan main dunia politik Indonesia. Semoga aturan threshold tak selalu berubah dan hanya dipakai untuk “main-main” politik.

 

 



 Versi Cetak  Kirim ke Teman Nilai Artikel Ini:
   Rating saat ini: 3 dari 5

Artikel Terkait:
Memperkuat Ekonomi Pasar di Indonesia   25 Apr 2006
The Legislative Process in the Indonesian Parliament (DPR): Issues, Problems and Recommendations   25 Apr 2006
Memperkuat Ekonomi Pasar di Indonesia   05 Jun 2006
Anugerah Honorary Doctorate kepada Dr. Guido Westerwelle   07 Jun 2006
Prospects For Democracy and Market Economy in Turkey   08 Jun 2006
Memperkuat Demokrasi di Tengah Masyarakat Muslim   29 Jun 2006
Islam, Democracy and Civil Society   14 Jul 2006
Hak-Hak Minoritas   28 Jul 2006
Membela Kebebasan: Percakapan tentang Demokrasi Liberal   29 Aug 2006
Wan Azizah: "Kita Tak Boleh Mentolerir Kekerasan di Myanmar"   07 Sep 2006


Berikan komentar Anda tentang artikel ini::
Name *
Email *
Website
Your IP 38.107.191.106
Your comment *
 
(c)2010 Kedai-Kebebasan.org